MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2022

  • Sep 28, 2022
  • admin desa langko

Langko, 27/09/2022 Paksanakan Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang dihadiri dari unsur Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Lingsar, Pendamping Desa, LPM, Karang Taruna, TP. PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Unsur Masyarakat Lainnya

Dalam sambutan dan pembukaan musyawarah Desa tersebut, Kepala Desa dalam Perubahan APBDesa Tahun anggaran 2022 ini berdasarkan adanya perintah peraturan pusat yang secara dinamis mengalami perubahan sehingga kegiatan dan pergeseran anggaran yang harus terkover dalam APBDes Perubahan sebelum kegiatan dilaksanakan dan didanai.

“Dalam perencanaan Kegiatan Pemerintah Desa kami mohon ijin kepada Bapak ibu untuk membuka acara dan melaksanakan musyawarah desa bersama-sama untuk menetapkan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2022 untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari APBDes,” Ungkap Mawardi

Lebih lanjut dijelaskan Mawardi, perubahan ini berdasar peraturan pemerintah pusat yang berubah secara dinamis dan perkembangan sesuai rencana anggaran sehingga Penetapan Perubahan APBDes harus dilaksanakan melalui Musyawarah Desa.

Telah diperoleh kata sepakat dalam Musdes tersebut, peraturan desa Penetapan Perubahan APBDesa Perubahan T.A 2022 yang disampaikan Ketua BPD Bapak Suhardi Idris dan di akhiri dengan penandatanganan Berita Acara.